JENDELAPUSPITA – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Uji Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) angkatan II tahun 2024 bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Ujian ini di laksanakan secara daring dan di ikuti oleh 15.268 guru PAI.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menyampaikan. Bahwa UP PPG ini bertujuan untuk menilai penguasaan capaian pembelajaran yang telah di peroleh peserta selama mengikuti program PPG.
“Alhamdulillah, hari ini UP PPG yang di gelar serentak secara daring berjalan lancar. Dan di ikuti 15.268 guru PAI di sekolah,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/2/2025).
Saat ini, terdapat 260.810 guru PAI yang mengajar di sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 136.884 guru telah tersertifikasi. Pada tahun 2024, Kemenag mengadakan UP PPG dalam dua angkatan. Sebelumnya, sebanyak 13.409 guru PAI telah mengikuti UP PPG angkatan pertama pada Desember 2024 dan kini telah memiliki sertifikat pendidik. Mayoritas dari mereka merupakan guru yang di angkat oleh pemerintah daerah.
Suyitno menjelaskan bahwa UP PPG berbasis komputer ini merupakan tahap akhir. Setelah peserta menyelesaikan Uji Kinerja (Ukin) PPG yang berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2025. Berbeda dengan Ukin yang berfokus pada pembuatan portofolio dan video praktik pembelajaran. UP PPG menguji pemahaman peserta dalam aspek pedagogik dan profesionalisme guru melalui soal-soal berbasis komputer.
“Kami berharap para peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka dan lulus dengan hasil optimal. Dengan begitu, mereka dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah,” tambahnya.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), M. Munir, menegaskan bahwa sertifikasi melalui UP PPG memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kompetensi guru.
“Uji pengetahuan ini penting untuk memastikan bahwa guru PAI memiliki kualitas dan kompetensi yang tinggi dalam mengajar. Setelah lulus, mereka akan mendapatkan sertifikasi sebagai pengakuan atas profesionalisme mereka,” jelasnya.
Selain itu, guru yang telah tersertifikasi juga berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun berikutnya. Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk terus berkembang dalam profesinya.
UP PPG angkatan II ini dilaksanakan di sembilan Tempat Uji Pengetahuan (TUP) yang tersebar di berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yaitu UIN Sunan Gunung Djati (Bandung), UIN Syarif Hidayatullah (Jakarta), UIN Walisongo (Semarang), UIN Raden Fatah (Palembang), UIN Sunan Kalijaga (Yogyakarta), UIN Maulana Malik Ibrahim (Malang), UIN Sunan Ampel (Surabaya), UIN Mataram, dan UIN Alauddin (Makassar).
Dengan terselenggaranya UP PPG ini, diharapkan semakin banyak guru PAI yang tersertifikasi, sehingga kualitas pembelajaran agama Islam di sekolah dapat terus meningkat.
(Hendi)