JENDELAPUSPITA – Dinas Pendidikan Aceh mengumumkan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I (Januari – Maret) sebesar Rp.102.820.646.200 dan gaji ke-13 sebesar Rp.73.963.116.376 untuk guru SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh. Pengumuman ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST, DEA, Jumat, (07/06/2024) lalu.
Marthunis menjelaskan bahwa tunjangan profesi guru, atau yang lebih di kenal sebagai izin sertifikasi, telah di berikan kepada 8.119 guru yang telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Selain itu, terdapat 150 guru yang menerima tunjangan profesi. Total penerima TPG yang memenuhi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang di tentukan pada 4 Juni 2024 mencapai 8.005 orang. Di tambah 105 orang penerima carry over, dengan total 8.155 orang.
“Proses penyaluran TPG ini mencakup lima berkas atau lima SPM (Surat Perintah Membayar) dengan total anggaran sebesar Rp.102.820.646.200. Namun, masih terdapat 114 guru yang telah memiliki SKTP tetapi belum melengkapi administrasi yang di perlukan.” Kata Marthunis. Ia mengimbau agar mereka segera melengkapinya agar tunjangan dapat segera di salurkan.
Dinas Pendidikan Aceh bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) telah berkoordinasi lintas sektoral, termasuk berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyaluran ini. Dokumen administrasi yang sudah lengkap telah di kirimkan ke BPKA pada 6 Juni 2024. Namun, beberapa kabupaten belum menyerahkan berkas hingga batas waktu yang di tentukan, yaitu 4 Juni 2024. Daftar kabupaten tersebut meliputi:
- Aceh Barat: 2
- Aceh Barat Daya: 3
- Aceh Besar: 7
- Aceh Jaya: 4
- Aceh Selatan: 3
- Aceh Tamiang: 5
- Aceh Tengah: 4
- Aceh Tenggara: 2
- Aceh Utara: 30
- Bener Meriah: 11
- Bireuen: 1
- Nagan Raya: 1
- Pidie: 1
- Pidie Jaya: 1
- Simeulue: 1
- Kota Banda Aceh: 36
- Kota Lhokseumawe: 2
Dinas Pendidikan Aceh berharap penyaluran TPG dan gaji ke-13 ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik generasi muda Aceh.
Gaji Tambahan 8 Persen Di targetkan Cair Juli
Dalam kesempatan yang sama, Marthunis juga menyampaikan bahwa kenaikan gaji sebesar 8 persen di targetkan cair pada Juli 202. Termasuk pembayaran rapel kekurangan gaji sebelumnya. Menurut Marthunis, keterlambatan ini di sebabkan oleh beberapa faktor. Terutama banyaknya guru yang belum memperbarui data terkait status mereka, seperti kenaikan pangkat, perpindahan, dan perubahan status lainnya.
“Akibat beberapa guru yang belum melaporkan pembaruan data ini, proses penyaluran gaji tertunda dan menghambat guru-guru lain yang datanya sudah lengkap.” Jelas Marthunis.
Dinas Pendidikan Aceh bersama cabang dinas di setiap kabupaten dan kota terus bekerja keras untuk memperbarui data-data guru yang belum lengkap.
“Kami melakukan koordinasi secara intensif dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa data yang di perlukan segera di perbarui dan di perbaiki.” Tambahnya.
Marthunis menegaskan, target penyaluran kenaikan gaji sebesar 8 persen ini akan tercapai pada Juli 2024.
“Target kami, InsyaAllah, pada Juli 2024 ini sudah bisa di salurkan.” Kata Marthunis optimis.
Dinas Pendidikan Aceh berharap penyaluran kenaikan gaji ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru di Aceh.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan para guru. Karena mereka adalah ujung tombak dalam mencerdaskan generasi muda.” Tutup Marthunis.
(Hendi/red)