Kabupaten Bogor menjadi habitat satwa liar asli Indonesia Elang Jawa yang juga satwa yang merupakan simbol negara. Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan melakukan pelepasliaran sepasang Elang Jawa, Jelita dan Parama, di Villa Hijau, Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Senin (30/1).

Pelepasliaran satwa endemik tersebut dilakukan bersama-sama Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia, Taman Safari Indonesia, PT. Smelting, dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Menurut Iwan Setiawan, pelepasliaran Elang Jawa sebagai bagian dari upaya konservasi melalui pengembalian satwa liar ke alam bebas untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan kita semua terhadap keanekaragaman hayati Indonesia, sehingga masyarakat tergerak untuk ikut dalam upaya melindungi habitatnya.

“Kami sangat bangga bahwa Kabupaten Bogor menjadi tempat penangkaran satwa Elang Jawa yang merupakan simbol negara,” ujar Iwan Setiawan.

Iwan Setiawan menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam rangka melestarikan Elang Jawa, yang pertama yang harus kami jaga adalah habitatnya. Kemudian, saya akui keterlibatan TSI bekerja sama dengan Kementerian LHK dan pihak lainnya dalam melestarikan satwa Elang Jawa sungguh sangat luar biasa. Proses breeding satwa Elang Jawa yang dilakukan TSI juga sangat luar biasa.

“Intinya kami mengucapkan terima kasih kepada TSI selain menjadi destinasi wisata di Kabupaten Bogor juga terlibat aktif dalam melestarikan satwa langka di Indonesia, salah satunya Elang Jawa,” ungkap Iwan.

Iwan menambahkan, habitat Elang Jawa ini sangat cocok di tempat ini, Pemkab Bogor tentunya punya aturan agar kawasan ini dijaga alamnya. Menjaga alam ini juga dilakukan secara sinergi bersama seluruh stakeholder secara pentahelix.

“Agar terpelihara menjadi habitat yang baik untuk satwa langka dan melindunginya dari kepunahan,” tandas Iwan Setiawan.

Sebagai informasi, Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) adalah salah satu spesies elang berukuran sedang dari keluarga Accipitridae dan genus Nisaetus yang endemik di Pulau Jawa. Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda. Dan sejak 1992, burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia, Indra Eksploitasia mengungkapkan, di tahun 2023, ini Elang Jawa yang pertama kita lepasliarkan, tapi kalau dihitung sejak tahun 2020 sampai 2022, sekitar 30 ekor yang sudah kita lepasliarkan. Berdasarkan hasil studi, populasi Elang Jawa ada 700 ekor, dan sekitar 300 pasang.

“Dan itu hanya ada di daerah Jawa saja, karena satwa ini endemik. Kita ingin meningkatkan populasinya dengan kegiatan pelepasliaran ini,” ungkapnya.

Selain Elang Jawa, lanjut Indra ada elang jenis lain yang kita lepasliarkan. Kita pilih lokasinya di sini karena sudah berdasarkan kajian, diantaranya karena sudah ada kecocokan menjadi habitat Elang Jawa.

“Kita juga sudah dipasangkan GPS transmitter di punggung elang, sehingga secara real time kita tahu keberadaan sepasang elang tersebut, yakni Jelita dan Parama,” tambahnya.(bogorkab.go.id /Hendi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *