Bogor, Wali Kota Bogor, Bima Arya terus mendorong kewenangan SMA/SMK kembali dipegang oleh Pemerintah Daerah. Hal itu menurutnya akan mempermudah pengendalian tawuran yang kerap terjadi.

Bima mengatakan, apabila kewenangan SMA/SMK dipegang oleh Pemda maka pengendalian kenakalan pada pelajar akan lebih mudah ditangani. Selain itu ia menilai pembinaan serta pembangunan karakter para pelajar juga akan lebih mudah terrealisasi.

“Kami berharap anggota DPR hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti dapat mempertimbangkan hal tersebut. Semua kepala daerah sudah setuju. Pihak eksekutif akan terus mendorong (pemindahan kewenangan),” ujarnya saat ditemui di Mako Kedunghalang Polresta Bogor Kota, Rabu (12/4/2023).

Dirinya menjelaskan saat ini, kewenangan SMA/SMK ada di Pemerintah Provinsi. Perubahan dapat dilakukan jika ada revisi pada Undang-undang. “Itu bukan porsinya eksekutif, melainkan legisatif,” imbuhnya.

Bima menegaskan dirinya setuju dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebut bahwa kewenangan pengawasan SMA atau SMK kembali ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Meski demikian, Bima menyebut saat ini Pemkot Bogor hanya dapat terus meningkatkan koordinasi, pengamanan, dan edukasi saja. Sementara untuk penindakkan tidak bisa dilakukan.

Intervensi yang lebih jauh justru akan membuat Pemkot Bogor melanggar aturan pengawasan yang berlaku. “Penindakan SMA tidak bisa kita lakukan, kita melanggar hukum kalau menindak SMA,” ucapnya pada Sabtu (1/4/2023) lalu.

Pada akhir bulan Maret lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan setuju pengelolaan dan pengawasan SMA SMK sederajat kembali pada Pemkot atau Pemerintah Kabupaten.

Menurut Emil sapaan akrabnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Dinas Pendidikan dinilai tak berjalan baik karena adanya kendala jarak. “Saya cenderung setuju, secara pribadi ya. Karena waktu dulu saya jadi Wali Kota Bandung itu lebih dekat koordinasi teknisnya,” tuturnya.

Kebijakan tersebut juga dilihatnya membatasi pengawasan dan penindakan pada tawuran dan kekerasan yang marak terjadi pada siswa SMA/SMK. “Tapi yang penting bukan soal kembali atau tidak kembali kewenangannya. Kalau teruji ada perbaikan kualitas maka pertahankan, tapi kalau ada masalah ya perbaiki,” terang Emil. (Hendi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *