Masyarakat Diharapkan Tidak Sebarkan Informasi yang Terlalu Pribadi ke Publik

Mengakses media sosial sudah menjadi suatu kebiasaan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan banyak orang. Hampir semua orang saat ini akan otomatis membuka akun medsos di ponsel pintar mereka, entah itu sekadar untuk bertukar kabar dengan teman atau demi mendapatkan informasi situasi terkini di luar sana.

H. Bachrudin Nasori, S.Si., M.M selaku Anggota Komisi I DPR RI mengatakan bahwa kemudahan bersosialisasi lewat medsos sering tidak disadari dapat berdampak negatif pada kesehatan mental.

“Cukup banyak pula konten-konten bernuansa negatif, ujaran kebencian, berita bohong (hoax) di media sosial yang sayangnya tidak bisa selalu kita hindari,” kata Bachrudin selaku narasumber pada Seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan oleh BAKTI Kemkominfo RI mengusung tema ‘Bermedia Sosial yang Sehat, Tanpa Hoax, dan Ujaran Kebencian’ secara virtual. Jakarta (17/05/2023).

Ia menyebutkan beberapa tips aman, sehat, bebas hoax dan ujaran kebencian main media sosial, diantaranya diharapkan masyarakat tidak menyebarkan informasi yang terlalu pribadi (privasi) ke publik. Adapun data tersebut seperti nama lengkap dan tanggal lahir anak, no. KTP atau KK, nama ibu kandung, alamat, dan data pribadi lainnya.

“Hal ini wajib dilakukan agar informasi pribadi kita tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Bachrudin.

Kemudian wakil rakyat tersebut juga menghimbau agar masyarakat tidak klik link yang didapat dari akun yang tidak dikenal, terutama dalam bermuamalah atau bertransaksi, karena bisa jadi orang tersebut adalah penipu yang akan membobol akun bank kita. Pastikan akun yang dituju itu akun yang terpercaya dan amanah.

“Cari tahu dan pastikan kebenaran berita atau informasi yang kita dapat di media sosial sebelum membagikan atau mempostingnya. Karena berita hoax itu sangat berbahaya,” himbau Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Sementara itu narasumber selanjutnya, Praktisi Bidang Kehumasan dan Komunikasi Publik, Freddy Tulung memaparkan bahwa di Indonesia masih terdapat kesenjangan digital antar kota dan desa, yang disebabkan masih adanya keterbatasan akses dan kecepatan internet. Kesenjangan tersebut juga berdampak besar pada kesenjangan sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain. Freddy menjelaskan, hoaks adalah Informasi yang salah yang sengaja dibuat untuk menyesatkan dan membahayakan seseorang, sebuah grup, maupun sebuah negara.

“Pada periode Agustus 2018 hingga 30 April 2023 terdapat temuan isu hoax sebanyak 11.501, data ini dirilis oleh Kominfo,” sebut Freddy.

Saat ini kita sedang berada di era post truth, yaitu era dimana pendapat masyarakat tidak lagi dibentuk oleh fakta dan rasio. Menurut Freddy, pada era ini orang tidak lagi mencari kebenaran, tetapi mencari afirmasi, konfirmasi, dan dukungan terhadap keyakinan yang dimilikinya.

“Akses internet yang semakin tersebar dan menjangkau belum diiringi dengan meningkatnya kemampuan masyarakat dalam mengolah informasi dan berpikir kritis.

Oleh karena itu, literasi media sangat penting dilakukan oleh masyarakat untuk dapat memilah dan mengolah informasi secara bijak,” ujarnya.

Masyarakat harus melakukan digital safety untuk menghindarkan diri dari kejahatan-kejahatan yang bertebaran di media sosial. Adapun digital safety bisa dilakukan, yaitu dengan menjaga informasi pribadi, privacy setting on, pilih password yang kuat dan berbeda pada setiap platform, dan yang lebih penting yaitu menjauhi gawai saat kondisi sedang emosi.

Sementara itu narasumber terakhir, H. Sabilillah Ardie, S.Si.,M.M selaku Wakil Bupati Tegal, mengatakan bermedia sosial secara sehat berarti menggunakan platform media sosial untuk mendapatkan kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain, dengan cara menciptakan lingkungan bermedia sosial yang aman, nyaman, dan penuh sopan santun.

“Hoax adalah penipuan yang berbahaya, biasanya dirancang untuk mengelabui atau membohongi,” kata Sabilillah.

Menurutnya, berita hoax adalah informasi yang didapat dari sumber yang salah atau tidak akurat, dan biasanya dimaksudkan untuk menipu. Adapun alasan-alasan pelaku yang menyebarkan berita hoax yaitu, karena iseng, memiliki niat jahat, ingin merubah cara pikir atau cara pandang, dan menipu.

Selain berita hoax ada juga ujaran kebencian yang seringkali menghiasi media sosial kita. Ujaran kebencian adalah kejahatan yang dimotivasi oleh prasangka intoleransi.

“Ini dapat menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi individu atau kelompok tertentu yang bahkan dapat menyebabkan kekerasan kekerasan di dunia nyata,” ujarnya.

Wakil Bupati Tegal menghimbau agar masyarakat dapat melawan berita hoax dan ujaran kebencian dengan cara selalu bersikap waspada dalam berinteraksi di dunia digital, dan ikut serta dalam berperilaku bermedia sosial yang aktif dan sehat.

“Masyarakat juga harus menandai dan melaporkan apabila menemui informasi yang mengandung ujaran kebencian dan tidak ikut dalam bahasan tersebut,” pungkas Wakil Bupati Tegal.(Hendi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *