JENDELAPUSPITA, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menggelar Anugerah Penyiaran Ramah Anak. Ajang kompetisi program-program khusus anak tahun ini mengangkat tema “Gotong Royong Membentuk Generasi Maju Melalui Siaran Ramah Anak”. Kegiatan ini digelar dalam rangka mendorong industri penyiaran untuk terus berkarya dalam menghasilkan program-program anak berkualitas dan menjadi siaran yang sehat bagi anak.

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kominfo, Widodo Muktiyo mengatakan, ajang ini menjadi catatan bagaimana kita mendampingi anak-anak berhadapan dengan media.

“Sebagai negara yang memiliki lebih dari 75 juta penduduk usia anak memberikan perhatian khusus pada upaya peningkatan kualitas tumbuh kembang anak, termasuk melalui media penyiaran. Untuk itu dibutuhkan tempat untuk tumbuh kembang anak saat ini tidak cukup hanya satu media atau sarana saja. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita untuk bersama-sama mastikan siaran yang ramah anak. Semua pihak terkait berperan penting untuk memastikan asupan informasi untuk anak yang sehat dan mendidik,” ujarnya saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie di Auditorium LPP TVRI Jakarta, Jum’at (28/07/2023).

“Kami seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Penyiaran televisi serta radio atas upaya yang selama ini dilakukan untuk mewujudkan dan menjaga siaran ramah anak,” tambah Widodo Muktiyo.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Bintang Prayoga menyampaikan apresiasi kepada Komisi penyiaran Indonesia (KPI) atas komitmennya menjadi bagian penting dalam melindungi dan memberikan hak anak Indonesia untuk mendapatkan informasi yang layak.

“Memperoleh informasi yang layak adalah hak anak. Hak anak adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, masyarakat dan negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi negara kita yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya,” ucapnya.

Bintang Prayoga menambahkan, khusus untuk undang-undang perlindungan anak memberikan mandat kepada pemerintah untuk mengupayakan dan membantu anak anak dapat menerima informasi lisan atau tulisan sesuai tahapan usia perkembangannya.

“Anak-anak adalah masa depan kita, karena di tangan meraka lah kemajuan bangsa ini akan ditentukan. Untuk itu anak-anak harus tumbuh dan berkembang secara maksimal serta mereka harus dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi dan lainnya agar tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia,” katanya.

Dalam Anugerah Penyiaran Ramah Anak tahun 2023, KPI membaginya dalam 15 kategori. Antara lain kategori program anak radio, kategori program dongeng, kategori program animasi Indonesia, kategori program animasi asing, kategori program feature/dokumenter, kategori program variety/reality show, kategori program keluarga Indonesia, kategori program pendidikan anak dan penghargaan radio terbaik APRA 2023. (Hendi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *