JENDELAPUSPITA – Sertifikasi halal telah menjadi kewajiban, yang tertuang dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifkat halal. Kewajiban ini berlaku secara bertahap di mulai sejak 17 Oktober 2019. Khusus untuk makanan dan minuman, batas waktu wajib bersertifikat halal adalah tahun 2024.

Dengan demikian, hal ini menjadi tantangan semua pihak untuk memperjuangkan agar para pelaku usaha, untuk segera melakukan sertifikasi halal. Lalu, untuk melakukan sosialisasi ini LPPOM MUI mengadakan kegiatan Festival Syawal yang di selenggarakan dengan tajuk “Jaminan Halal di mulai dari Hulu”. Ini merupakan event yang di selenggarakan sebagai bentuk kepedulian LPPOM MUI terhadap kehalalan produk yang beredar di Indonesia.

Berdedikasi Selama 34 tahun

Ketua MPR RI, Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E, MBA menyampaikan apresiasinya kepada LPPOM MUI yang sudah mendedikasikan diri selama 34 tahun dalam menyertifikasikan kehalalan produk yang beredar di Indonesia. “Saya mengapresiasi upaya LPPOM yang telah menginisiasi dan berdedikasi selama 34 tahun dalam melakukan sertifikasi terhadap produk yang hadir di negeri ini, yang berdampak sangat baik dalam menjamin dan membangun kehalalan makanan dan minuman di Indonesia.”

“Kami ucapkan selamat atas festival halal yang mengambil tema “Jaminan Halal dari Hulu” ini untuk menciptakan bahwa kehalalan itu perlu di mulai dari hulu, dalam hal ini sangat perlu melakukan sertifikasi di seluruh RPH dan RPHU, sehingga daging yang beredar di Indonesia terjamin kehalalannya.” Demikian Bamsoet menyampaikan dalam video recordernya.

85% RPH Belum Memiliki Sertifikat Halal

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengungkapkan, “Tantangan besar dalam sertifikasi halal terkait pasokan bahan baku turnan hewani. Riset KNEKS bersama Halal Science Center IPB pada tahun 2021 menunjukkan bahwa 85% RPH belum memiliki sertifikat halal. Tentu ini bisa menjadi tantangan besar bagi Indonesia yang bercita-cita melakukan sertifikasi 10 juta produk halal.”

“Dengan gelaran Festival Syawal LPPOM MUI 1444H (2023) telah di ikuti oleh 2.282 peserta Bimbingan Teknis dan 30 Rumah Potong Hewan (RPH) yang sedang dalam proses sertifikasi. Empat (4) RPH di antaranya, berlokasi di RPH Rawa Terate, Jakarta Timur, akan di lakukan penyerahan Sertifikat Halal (SH). Di harapkan akan memicu kesadaran melakukan sertifikasi halal untuk RPH / RPU di seluruh Indonesia,” Demikian pungkas muti, seperti dalam sambutan penutupan festival Syawal MUI 144 H.

Pelaksanaan Sertifikasi Halal

Bank Indonesia yang di wakili oleh Deputi Direktur Eksekutif Kepada Departemen Ekonomi dan Keuangan Bank Indonesia, M. Irfan Sukarna, menyatakan bahwa Bank Indonesia sangat concern terhadap pelaksanaan sertifikasi halal dan sudah sejak lama mendukung proses sertifikasi ini. Sudah banyak pelaku usaham khususnya UMKM yang pembiyaan sertifikasi halannya di bantu dan menjadi binaan Bank Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJPH Dr. M. Aqil Irham menyampaikan, sesuai data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menyebutkan, “Sebanyak 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal. Namun hingga kini, baru sekitar 725.000 produk yang bersertifikat halal dan 405.000 di antaranya berasal dari sektor UMKM. Jika di bandingkan dengan total UMKM di Tanah Air yang mencapai 64,2 juta. Jumlah ini masih sangat kecil sehingga di butuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk mendorong akses sertifikasi halal.”

“Semoga dengan penyerahan Serifikat Halal kepada 4 pelaku usaha ini, akan memicu gelombang pelaku usaha lainnya untuk bersama menyertifikasi usahanya. Sehingga menjadi produk atau sebelihan yang halal untuk dinikmati dan barokah,” pungkas Aqil.

Dalam sambutannya Kepala Dinas PPKUKM, Suharini Eliawati, menyampaikan ucapan terima kasih atas dipilihnya RPHU Rawa Terate sebagai tempat diselenggarakannya penutupan festival ini, “Dengan terpilihnya 4 Pelaku Usaha RPHU Rawa Teratai ini, tentunya memotivasi semua pihak agar seluruh Pelaku Usaha baik di RPHU Rawa Terate atau RPH lainnya untuk segera melaksanakan sertifikasi halalnya.”

Sebagai dukungan terhadap program Pemerintah, LPPOM MUI telah melakukan program Festival Syawal selama tiga tahun terakhir, untuk mengakselerasi sertifikasi halal. Pada 2021 dan 2022, LPPOM MUI berfokus untuk mendorong UMKM yang memiliki produk unggulan daerah. Sementara tahun ini, fokus dititikberatkan pada pasokan bahan dari hulu, yaitu RPH.

“Pemilihan RPH sebagai target Festival Syawal tahun ini karena kami melihat kehalalan di hulu menentukan kesuksesan kehalalan produk di hilir. Kami harap, Festival Syawal dapat mendorong tercapainya sertifikasi halal bagi produsen makanan dan minuman sesuai target wajib halal yang telah ditetapkan Pemerintah, yakni pada 2024,” tutup Muti. (Hendi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *