JENDELAPUSPITA – Pembangunan pendidikan nasional selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo terus berjalan sesuai jalur dengan berbagai terobosan melalui program Merdeka Belajar, yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, menegaskan bahwa capaian pemerataan akses pendidikan serta peningkatan kualitas pembelajaran semakin nyata.
“Kami semakin yakin bahwa kita berada di jalur yang benar. Kemendikbudristek terus berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran untuk memberikan dampak positif pada peningkatan kompetensi anak-anak Indonesia melalui berbagai program Merdeka Belajar,” ujar Suharti dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang di siarkan melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (17/09/2024).
Suharti menambahkan bahwa dampak positif dari Merdeka Belajar mulai terlihat, terutama dengan penerapan Kurikulum Merdeka. Data menunjukkan bahwa sekolah-sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka selama tiga tahun terakhir menunjukkan hasil capaian literasi dan numerasi yang jauh lebih baik. Di bandingkan sekolah yang baru menerapkannya selama satu atau dua tahun, atau bahkan sekolah yang belum mengadopsinya.
Selain peningkatan kualitas, Kemendikbudristek juga berkomitmen pada pemerataan akses pendidikan. Salah satu langkah konkret adalah penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan kepada siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi. “Tujuannya adalah untuk menahan laju anak-anak putus sekolah dan menurunkan kesenjangan antara kelompok ekonomi bawah dan atas,” ungkap Suharti.
Kemendikbudristek juga telah melakukan penyesuaian satuan biaya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mempercepat pemerataan pendidikan. “Satuan biaya di wilayah perkotaan berbeda dengan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Tidak lagi sama rata untuk seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Suharti juga menjelaskan bahwa evaluasi capaian akses pendidikan tidak bisa hanya mengandalkan angka rata-rata lama sekolah. “Kami menggunakan Harapan Lama Sekolah (HLS) untuk menghitung berapa lama anak usia 7 tahun yang masuk sekolah sekarang akan berada dalam sistem pendidikan. Saat ini, angka HLS mencapai 13,1 tahun, melebihi target awal 12 tahun,” katanya.
Upaya lain untuk meningkatkan akses pendidikan di wilayah 3T meliputi program Afirmasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Selain itu, program Kampus Mengajar juga turut membantu guru di daerah 3T. Mahasiswa yang berpartisipasi tidak hanya membantu mengajar, tetapi juga menginspirasi peserta didik di sana untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
Indeks Pembangunan Manusia Meningkat
Selama 10 tahun terakhir, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan. Dari 68,90 pada 2014 menjadi 73,55 pada 2023, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Angka Harapan Lama Sekolah bagi anak usia 7 tahun ke atas juga meningkat, dari 12,55 tahun pada 2015 menjadi 13,15 tahun pada 2023.
Menanggapi anggapan tentang masih tingginya tingkat pengangguran di kalangan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Suharti menekankan pentingnya menganalisis data secara menyeluruh. Berdasarkan survei BPS dari Sakernas, angka kebekerjaan lulusan SMK dalam satu tahun setelah kelulusan meningkat dari 32,1% pada 2021 menjadi 38,4% pada 2023. Kenaikan serupa juga terjadi pada lulusan diploma dari kampus vokasi, dengan angka kebekerjaan meningkat dari 50,2% pada 2021 menjadi 58,6% pada 2023.
“Peningkatan kebekerjaan ini menunjukkan hasil positif dari intervensi yang telah dilakukan dalam pendidikan vokasi. Ke depannya, kami akan terus memastikan lulusan SMK dan politeknik sesuai dengan kebutuhan industri. Serta mendorong mereka menjadi entrepreneur yang dapat membuka lapangan kerja,” tegas Suharti.
Untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan industri. Kemendikbudristek terus memberikan keleluasaan kepada sekolah dan perguruan tinggi untuk mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri. “Pembukaan atau penutupan program studi atau program keahlian juga bisa di sesuaikan dengan kebutuhan pasar,” tambahnya.
Selain itu, Kemendikbudristek terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah. Khususnya pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan SMK. Serta kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami melakukan link and match dari hulu ke hilir secara simultan. Bahkan, kami juga mengundang guru tamu dari industri untuk mengajar di sekolah dan perguruan tinggi. Agar peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman langsung dari para praktisi,” tutup Sesjen Kemendikbudristek.
(Hendi/red)