Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara mengukuhkan Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H sebagai Profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis. Pengukuhan ini memecahkan rekor MURI sebagai Profesor termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia, yang sebelumnya meraih gelar Doktor saat berusia 27 tahun dan saat itu dinyatakan lulus dengan predikat cum laude.

Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng. dan disaksikan Dekan Fakultas Hukum UNTAR Prof. Dr. Ahmad Sudiro, Pimpinan Yayasan Tarumanagara dan beberapa undangan yang hadir.

Dalam pengukuhannya itu, Ariawan mengaku, capaian yang diraih dalam dunia pendidikan ini, bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan bagi kebaikan bangsa

“Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkret untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk ‘Ora et Labora’, yaitu berdoa dan terus belajar karena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin,” kata Ariawan, Senin (24/07/2023).

Saat sidang Disertasi, Ariawan membahas adanya fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, dan kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam “rebound” dari dampak ekonomi pandemi covid-19.

Menurutnya, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional, sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut.

“Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital, terutama untuk mewujudkan ‘rebound’ perekonomian nasional yang kongregatif,” ujarnya.

Kebijakan ini juga bertepatan dengan momen pengangkatan Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua Asean di tahun ini, sehingga menjadi momentum Indonesia untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional. Hal itu demi memperkuat bargaining position dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan oleh Founding Fathers kita.

Kepada anak-anak muda, Ariawan berpesan untuk terus maju menatap masa depan dengan penuh persiapan dan ketrampilan sebagai bekal diri menghadapi persaingan global.

“Anak muda harus memiliki rasa optimis, roadmap, network dan fashion, dengan bekal ini kita bisa menjadi yang terbaik. Saya selalu belajar untuk terus menambah kemampuan diri, dan yang saya terapkan adalah berlari Ketika orang berjalan, bekerja ketika orang lain bermalasan dan bangun ketika orang lain tidur,’ ucapnya.

Sementara itu, Rektor Agustinus Purna Irawan mengatakan, gelar profesor termuda yang diraih terasa istimewa tidak hanya bagi keluarga Untar, tapi juga nusa bangsa dan kalangan profesi. Pihaknya akan terus mendukung Profesor Ariawan untuk bisa menghasilkan karya-karya terbaik di masa mendatang.

“Masing-masing dosen harus membuat perencanaan untuk karya dosen, karena karya dosen itu berakhir pada jabatan akademik dan tertinggi puncaknya adalah seorang Profesor. Sesuai ketentuan dari DIKTI bawah dosen setiap 2 tahun sekali boleh mengajukan kenaikan pangkat jabatan akademi sesuai ketentuan, saya kira kalau ketentuan dan prestasinya dipenuhi, Dikti juga akan memproses dan kami dari Untar akan memfasilitasi,” katanya.

Agustinus Purna Irawan menambahkan, selain Profesor Ariawan Gunadi, tahun ini akan ada lagi pengukuhan gelar yang sama di bulan September. Dimana saat ini, sudah ada 28 orang profesor di Universitas Tarumanagara.

Ariawan Gunadi menempuh pendidikan Sarjana dan Magister di FH Untar, serta Gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia. Ia meraih gelar Doktor saat berumur 27 tahun, menjadikannya sebagai peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari Universitas Indonesia. Selain sebagai dosen tetap di FH UNTAR, ia juga menjabat sebagai Ketua Yayayasan Tarumanagara. (Hendi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *